Tegal (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan pentingnya kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi masa transisi pemerintahan. Dalam acara penguatan motivasi yang berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal, Jumat 20 September 2024, Muhammad Ali Ramdani, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, hadir sebagai pembicara utama.
Dalam pidatonya, Ramdani memberikan arahan khusus kepada seluruh ASN untuk bersiap menyongsong transisi pemerintahan dengan tetap mengutamakan nilai-nilai budaya kerja dan melaksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024.
“ASN harus siap menghadapi perubahan dengan tetap memegang teguh nilai budaya kerja yang meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, keteladanan dan tanggung jawab” kata Ramdani di hadapan 200 peserta yang terdiri dari kepala Kemenag, kepala MAN, kepala MTsN, serta ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan.
Ramdani menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 memberikan panduan yang jelas bagi ASN untuk menuntaskan program kerja utama dengan fokus pada serapan anggaran, tata kelola administrasi, dan pertanggungjawaban yang efektif. Di satu sisi, instruksi ini mendorong ASN untuk bekerja lebih efisien, namun di sisi lain, tantangannya adalah memastikan ASN tetap dapat menjalankan tugas mereka tanpa kehilangan fleksibilitas dalam menghadapi perubahan yang dinamis.
Ia menambahkan, “Instruksi ini juga menggarisbawahi pentingnya mendukung program presiden terpilih, menjaga stabilitas nasional, dan berperan aktif dalam menjaga daya beli masyarakat serta menggunakan produk dalam negeri.”
Ramdani mengingatkan agar ASN tidak hanya berfokus pada tugas administratif, namun juga berperan dalam menjaga stabilitas nasional. “ASN harus turut menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Stabilitas adalah kunci, dan ASN memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini,” jelasnya.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN Kemenag se-Eks Karesidenan Pekalongan dalam menghadapi tantangan transisi pemerintahan. Meskipun pelaksanaan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 menawarkan keuntungan dalam meningkatkan efisiensi birokrasi, tantangannya terletak pada kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan perubahan cepat tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya kerja yang sudah dibangun selama ini. (arnw)