Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah telah membentuk Tim pengukuran arah kiblat untuk Pembangunan Masjid Islamic Center Kota Tegal, Pengukuran berlangsung pada hari Selasa (10/05) di Jalan Mataram, sebelah utara Terminal Kota Tegal.
Dalam pengukuran arah kiblat Tim yang terdiri dari tiga orang masing-masing M. Hadi Mulyono, Ali Murtadho dan M. Aziz terlebih dahulu menentukan titik barat dan timur dengan sinar matahari, setelah itu barulah melakukan langkah-langkah sebagai berikut, pilih tempat yang rata, datar, dan terbuka, buatlah sebuah lingkaran di tempat itu dengan jari-jari sekitar 0,5 meter, tancapkan sebuah tongkat lurus setinggi sekitar 1,5 meter tepat ditengah lingkaran itu, berilah tanda titik B pada titik perpotongan antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaran sebelah barat (ketika bayangan sinar matahari mulai masuk lingkaran), titik B ini terjadi sebelum waktu dhuhur dan berilah tanda titik T pada titik perpotongan antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaran sebelah timur (ketika bayangan sinar matahari keluar lingkaran), titik T ini terjadi sesudah waktu dhuhur.
Hubungkan titik B dan titik T tersebut dengan garis lurus atau tali maka titik B disebut titik barat dan titik T disebut titik timur, sehingga sudah didapatkan garis lurus yang menunjukan arah barat dan timur, kemudian buatlah garis kearah utara tegak lurus pada garis Barat-Timur, maka garis ini menunjukan Titik Utara Sejati. (IM)