Tegal-Salah satu fungsi Masjid selain tempat utama untuk melaksanakan sholat Fardhu adalah sebagai lembaga dakwah, oleh karena itu Masjid khususnya di Kota Tegal selayaknya harus memiliki Dewan yang dinamakan Dewan Masjid Indonesia, Sesuai paparan yang disampaikan oleh Kakankemenag Kota Tegal, Nuril Anwar saat memimpin rapat, Jum’at (20/10) di Aula Kantor.
Nuril Anwar mengatakan, bahwa Dewan Masjid harus mampu mengkoordinir semua masjid khususnya yang ada di Kota Tegal, baik dalam hal menata Pengurus/Ta’mir Masjid, Jama’ah Masjid, Nadzir dan juga yang berhubungan dengan acara-acara keagamaan. “Pengurus harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Nuril Anwar, karena pengurus harus bekerja keras demi umat tetapi tak ada bayaranya.
Sementara itu menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tegal terpilih secara formatur Abdul Khayyi mengatakan bahwa Pengurus Dewan Masjid harus bekerja keras karena Allah, dan ini merupakan amanat umat untuk bisa menata semua yang berhubungan dengan kegiatan Masjid. “kedepan supaya tidak ada percikan antara umat hanya karena khilafiyah,” tutur Abdul Khayyi saat memimpin kelengkapan Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.(IM)