Tegal-Tim audit inpassing dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan Verifikasi Pembayaran TPG bagi Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah menerima SK inpassing dan lulus Sertifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Jum’at (22/1). Tim tersebut berjumlah 4 orang yaitu Mochamad Fajar Ilham, Mudrik Zamzami, Mukodas Arif Subekti dan Abdul Hakim.
Dalam kegiatan verifiksi tersebut Tim audit didampingi langsung oleh Kakankemenag Kota Tegal, Kasi Penma Kota Tegal, Kasi Penma Kab. Tegal dan Kab Brebes.
Sebelum melakukan Verifikasi Kakankemenag Kota Tegal mengatakan “Siap untuk di Verifikasi dan kami akan menyajikan data yang Akurat dan Valid”.
Verifikasi yang dilakukan meliputi Jumlah guru penerima SK Inpassing, Mendata jumlah guru yang berinpassing tahun 2015 yang sudah dibayar TPG nya, Mendata guru penerima TPG yang berinpassing dan mutasi dari Kemenag lain atau sebaliknya, Mendata guru yang berinpassing tetapi belum bersertifikasi
Adapun hasil verifikasi tersebut adalah Jumlah guru yang lulus sertifikasi dan ber SK inpassing dan sudah dibayar TPG tahun 2015 berjumlah 97 orang, Guru yang sudah dibayar TPG dan ber SK inpassing kemudian mutasi berjumlah 4 orang, Guru yang sudah memiliki SK inpassing dan lulus sertifikasi tetapi belum ada Sk Dirjen berjumlah 8 orang, Guru yang sudah memiliki SK inpassing tetapi belum lulus sertifikasi ada 2 orang, Guru yang sudah lulus sertifikasi dan ber SK inpassing dari Dinas Pendidikan 1 orang. (IM)