Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Kankemenag Kota Tegal salurkan bantuan sertifikasi tanah wakaf tahap pertama

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Tahun ini Kankemenag Kota Tegal mendapatkan alokasi anggaran bantuan sertifikasi tanah wakaf sebesar 40 juta rupiah untuk 20 bidang tanah wakaf. Masing-masing bidang akan bidang mendapat 2 juta rupiah. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf yang belum disertifikasi.

Data tahun 2014 di Kota Tegal terdapat 625 bidang tanah wakaf dengan luas mencapai 323.695 m² yang sudah disertifikasi. Sedangkan 25 bidang dengan luas 25.995 m² belum disertifikasi. Artinya hanya sebagian kecil dari keseluruhan jumlah bidang maupun luas tanah wakaf di kota Tegal yang belum disertifikasi. Tanah wakaf yang disertifikasi tahun ini dipastikan akan bertambah. Sebab hingga April ini Kankemenag  Kota Tegal telah menyerahkan bantuan tersebut untuk 10 bidang tanah wakaf dan sekarang ini tengah mempersiapkan untuk pencairan tahap berikutnya.

Dikatakan oleh Eka Umi S salah seorang pegawai di Gara Syari’ah saat dimintai keterangan mengenai hal ini, bahwa terkait dengan bantuan sertifikasi tanah wakaf  untuk tahun ini telah dicairkan dan diserahkan untuk 10 bidang tanah wakaf. Bahkan 6 bidang diantaranya telah terbit sertifikatnya. Sedangkan 4 bidang lainnya berkas sudah masuk BPN dan sedang diproses. Kini tengah mempersiapkan pencairan tahap kedua, (22/04).

Keberadaan tanah wakaf acapkali menjadi objek sengketa. Pada kasus-kasus tertentu seringkali keberadaan tanah wakaf digugat atau diklaim kepemilikannya oleh para pihak yang merasa berhak atas tanah wakaf tersebut. Untuk menghindari kasus semacam ini maka menjadi penting untuk mensertifikasikan tanah wakaf sehingga memperoleh kepastian hukum tanah wakaf. Sudah barang tentu hal itu dapat melindungi tanah wakaf dari pihak-pihak yang mengklaim dan berusaha mengusai kepemilikan tanah wakaf tersebut. Dengan demikian fungsi dan kemanfaatan tanah wakaf dapat dirasakan dan tetap lestari.

Terkait hal ini Kemenag telah memfasilitasi upaya sertifikasi tanah wakaf ini dengan menyediakan dana bantuan setiap tahunnya. Meski tak terlampau besar nominalnya, adanya bantuan tersebut tentu sangat berguna utamanya dalam mendorong masyarakat atau pengelola wakaf untuk segera mengurus sertifikasi bagi tanah wakaf yang belum bersertifikat. (lil)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pencairan BOS dan sertifikasi guru non PNS tunggu revisi DIPA kelar

Artikel Selanjutnya

KSM dan Aksioma tingkat Kota Tegal Tahun 2015 siap digelar

Artikel Terkait

Pengukuhan Pengurus DWP Kankemenag Kota Tegal : Siap Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Pengukuhan Pengurus DWP Kankemenag Kota Tegal : Siap Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

oleh adminweb
19 Mei 2025
0

Tegal (Humas) - Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Tegal resmi dilaksanakan pada Senin, (19/05/2025),...

Selanjutnya
Kepala Kankemenag Tegal Tinjau Ujian BTQ, Tekankan Pentingnya Generasi Cinta Al-Qur’an

Kepala Kankemenag Tegal Tinjau Ujian BTQ, Tekankan Pentingnya Generasi Cinta Al-Qur’an

30 Apr 2025
Hadiri Halal Bihalal FKUB Kota Tegal, Muhdzir : Saatnya Menyembuhkan Diri dengan Memaafkan

Hadiri Halal Bihalal FKUB Kota Tegal, Muhdzir : Saatnya Menyembuhkan Diri dengan Memaafkan

29 Apr 2025
Wakil Walikota Tegal Buka MTQ 2025, Ajak Peserta Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup

Wakil Walikota Tegal Buka MTQ 2025, Ajak Peserta Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup

28 Apr 2025
Kepala Kankemenag Kota Tegal Hadiri Halal Bihalal IGRA, Ajak Guru RA Perkuat Sinergi untuk Negeri

Kepala Kankemenag Kota Tegal Hadiri Halal Bihalal IGRA, Ajak Guru RA Perkuat Sinergi untuk Negeri

28 Apr 2025
Rehabilitasi Kantor Kankemenag Kota Tegal Dimulai, Ahmad Muhdzir Dorong Pelaksanaan yang Profesional dan Bertanggung Jawab

Rehabilitasi Kantor Kankemenag Kota Tegal Dimulai, Ahmad Muhdzir Dorong Pelaksanaan yang Profesional dan Bertanggung Jawab

25 Apr 2025
Artikel Selanjutnya
KSM dan Aksioma tingkat Kota Tegal Tahun 2015 siap digelar

KSM dan Aksioma tingkat Kota Tegal Tahun 2015 siap digelar

Kakankemenag inginkan pembinaan intensif  terhadap qori dan qoriah

Kakankemenag inginkan pembinaan intensif terhadap qori dan qoriah

Kakankemenag serahkan piala dan piagam  juara KSM dan AKSIOMA 2015

Kakankemenag serahkan piala dan piagam juara KSM dan AKSIOMA 2015

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset