Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Tanpa Kategori

Pencairan BOS dan sertifikasi guru non PNS tunggu revisi DIPA kelar

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pencairan BOS dan sertifikasi guru non PNS tunggu revisi DIPA kelar
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Kepala MI da MTs swasta se Kota Tegal mengikuti sosialisasi terkait  BOS dan tunjangan sertifikasi guru di Aula Kankemenag. Kakankememnag H. Nuril Anwar, SH, MH dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan terkait dengan BOS dan tunjangan sertifikasi guru madrasah non PNS yang hingga kini belum bisa dibayarkan.

Seperti diketahui terjadi perubahan akun dari 57 bantuan sosial menjadi 52 belanja barang. Perubahan akun inilah yang kemudian berdampak pada molornya evisi DIPA Pendis. Hingga menyebabkan beberapa kegiatan belum bisa dilaksanakan menunggu revisi DIPA turun.

Termasuk dalam hal ini dana BOS dan sertifikasi guru non PNS. BOS dan sertifikasi guru swasta ini belum bisa dibayarkan sebelum DIPA revisi turun. Dampak keterlambatan ini tentu sangat dirasakan oleh madrasah maupun guru-guru swasta. Sebab operasional madrasah swasta sangat bergantung pada BOS.

Demikian juga dengan tunjangan sertifikasi yang belum diterima oleh guru-guru swasta menjadi tentu berimbas terhadap kehidupan ekonomi mereka. Terlebih aturan saat ini tidak memperboehkan BOS dibayarkan untuk honor selain diluar 24 jam pelajaran tentu kian menjadi persoalan tersendiri. Praktis mereka hanya berharap pada tunjangan sertifikasi sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Terkait dengan BOS, selain berubah akun dari 57 ke 52, juga terjadi relokasi dari yang sebelumnya di DIPA Kanwil ke daerah Kab/Kota. Relokasi anggaran ini mengacu pada rekomendasi BPK yang sebelumnya telah melakukan audit. Atas perubahan ini juga maka terdapat perubahan format pelaporan dana BOS.(lil).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penandatangan pakta integritas tentang komitmen pelaksanaan PPDB

Artikel Selanjutnya

Kankemenag Kota Tegal salurkan bantuan sertifikasi tanah wakaf tahap pertama

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

PPID

oleh admin
24 Jun 2022
0

PPID Kementerian Agama Kota Tegal Atasan PPID : Kepala Kantor PPID : Kasubag Tata Usaha Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan...

Selanjutnya

Profil PPID

24 Jun 2022
Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama

Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama

24 Jun 2022
Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama

Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama

24 Jun 2022

Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama

02 Feb 2021

Alur PPID

24 Jun 2022
Artikel Selanjutnya

Kankemenag Kota Tegal salurkan bantuan sertifikasi tanah wakaf tahap pertama

KSM dan Aksioma tingkat Kota Tegal Tahun 2015 siap digelar

KSM dan Aksioma tingkat Kota Tegal Tahun 2015 siap digelar

Kakankemenag inginkan pembinaan intensif  terhadap qori dan qoriah

Kakankemenag inginkan pembinaan intensif terhadap qori dan qoriah

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.