Tegal (Humas) – “Rehabilitasi kantor ini harus dilaksanakan dengan amanah dan tepat waktu, karena ini menyangkut pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, dalam acara penandatanganan kontrak kerja pembangunan rehab Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Kamis (17/04/2025).
Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya proyek rehabilitasi kantor yang dikerjakan oleh pelaksana proyek CV. Arwana, dengan nilai kontrak sebesar Rp199 juta. Sementara itu, pengawasan proyek akan dilakukan oleh konsultan pengawas dari CV. Citra Vastu Vidya. Adapun Durasi pelaksanaan kontrak ditetapkan selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan, yaitu mulai 17 April 2025.
Dalam sambutannya, Ahmad Muhdzir juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional dan transparan.
“Anggaran yang digunakan adalah amanah negara. Maka dari itu, mari kita jaga kepercayaan ini dengan melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya, demi menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan representatif bagi pelayanan umat,” ujarnya.
Muhdzir juga berharap agar proses rehabilitasi ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik kantor, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan kualitas layanan di lingkungan Kankemenag Kota Tegal.
“Saya berharap rehab ini bukan sekadar perbaikan bangunan, tapi juga memperbarui semangat kita dalam bekerja dan melayani masyarakat. Mari jadikan suasana kantor yang lebih baik ini sebagai pemicu untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan profesional,” ujar Muhdzir.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pelaksana dan konsultan pengawas, serta jajaran pejabat Kankemenag Kota Tegal. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh komitmen dari seluruh pihak untuk menyukseskan proyek ini sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.


