Tegal (humas) — Bimbingan Rohani di Kantor Kementerian Agama Kota Tegal pada Senin (28/9/2026) menjadi momen penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggali panduan hidup dalam membangun keluarga berakhlak mulia. Dalam kegiatan tersebut, empat amalan utama wanita muslimah disoroti sebagai pilar utama untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis sekaligus membuka pintu kebaikan.
Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Tegal, Dedi Setiaji, menyampaikan empat poin penting berdasarkan hadis riwayat Ahmad, yaitu kewajiban menjaga shalat lima waktu, menjalankan puasa Ramadan, memelihara kehormatan diri, serta taat kepada suami.
“Hadis ini mengajarkan pentingnya keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan menjaga keharmonisan dalam keluarga. Menjaga shalat dan puasa adalah bentuk ketaatan spiritual, sedangkan memelihara kehormatan dan taat kepada suami adalah kunci terciptanya rumah tangga yang harmonis,” tegas Dedi Setiaji.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk diterapkan oleh seluruh pegawai dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam membina rumah tangga maupun dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Integritas seorang pegawai sebenarnya dimulai dari rumah. Ketika nilai-nilai agama dan akhlak mulia sudah tertanam kuat di dalam keluarga, maka dalam menjalankan tugas pelayanan di kantor pun kita akan senantiasa jujur, bertanggung jawab, dan penuh keikhlasan,” pungkas Dedi Setiaji.
Melalui kegiatan rutin ini, ASN Kankemenag Kota Tegal diharapkan mampu mengimplementasikan pesan ketaatan dan akhlak mulia tersebut untuk mewujudkan keluarga yang kokoh sekaligus meningkatkan kualitas integritas dalam bekerja.






