Tegal – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) menggelar pembinaan dan pemantapan Ketua Regu dan Ketua Rombongan (Karu dan Karom) jamaah haji Kota Tegal Tahun 1437 H/2016 M, Kamis (28/07/16) di Aula Kantor.
Kepala Kankemenag Kota Tegal melalui Ka. Sub. Bag. TU,Drs. H. Tohari, M.Pd dalam paparanya menyampaikan tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas ketua regu dalam pelaksanaan ibadah haji Kota Tegal tahun 1437 H/2016 M. “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantapkan Karu dan Karom dalam penyelenggaraan dan perjalanan haji,” ujar Ka.Sub. Bag TU.
Tugas pokok Ketua Regu dalam pelaksanaan ibadah haji adalah membantu Ketua Rombongan di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan, sedangkan fungsinya adalah meneruskan informasi/pengumuman/petunjuk dari Karom dan Ketua Kloter, mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan anggotanya pada Ketua Rombongan. (IM)