Tegal (humas) – Kementerian Agama Kota Tegal melaksanakan kegiatan pembukaan rekening dan penyerahan buku rekening bagi calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari kalangan guru madrasah Non ASN lulusan PPG Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal pada Selasa, 14 April 2026. Sebanyak 42 guru madrasah Non ASN di Kota Tegal mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan penyaluran TPG.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Tegal, Nurkhikmah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar para guru memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk apresiasi negara atas profesionalisme guru, sehingga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“TPG ini bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Kami berharap para guru terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurkhikmah juga mengingatkan para guru untuk tertib dalam administrasi serta aktif mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan, agar proses pencairan TPG dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Pihak Kankemenag Kota Tegal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada guru madrasah, khususnya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Selain itu, diharapkan TPG yang diterima nantinya dapat semakin memotivasi para guru untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran di madrasah.







