Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Pembinaan Penyuluh PAI Non PNS Sekaligus Penyerahan SK

oleh admin
Januari 9, 2017
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan Penyuluh PAI Non PNS Sekaligus Penyerahan SK
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal – Diawal Tahun 2017 tepatnya pada minggu pertama merupakan hari yang istimewa bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Jum’at (06/01) bertempat di Aula Kantor sebanyak 32 orang Menerima SK Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh KakanKemanag Kota Tegal, kepada 4 orang sebagai perwakilan untuk 4 Kecamatan, sedangkan penyerahan SK secara keseluruhan untuk semua Penyuluh Agama Islam Non PNS bisa langsung menghubungi Seksi Bimas Islam. Setelah acara penyerahan SK secara simbolis selesai, dilanjut pembinaan perdana oleh KakanKemenag Kota Tegal, Nuril Anwar.

Dalam pembinaan tersebut Nuril Anwar terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Penyuluh yang sudah menerima SK untuk nantinya bisa mengabdi kepada negara, khususnya Kota Tegal menjadi Kota Yang agamis.

Oleh karena itu, lanjut Nuril Anwar “kita sebagai penyuluh sekarang harus mulai nata niat/memiliki niat (Innamal ‘amalu binniah),” tutur Nuril Anwar saat memberikan pembinaan dalam rangka pembekalan awal.

Nuril Anwar juga menghimbau kepada semua penyuluh yang baru untuk bisa memiliki beberapa dasar dalam menghadapi tuntutan zaman diataranya :

  1. Penyuluh harus mempunyai wawasan yang luas, kemampuan diatas rata-rata dan ilmu yang tinggi
  2. Penyuluh harus memiliki niat mengabdi kepada Pemerintah, nusa, bangsa serta tulus melayani kebutuhan masyarakat.
  3. Kriteria dalam penyampaian dakwah harus melihat :

          –  Keadaan Lingkungan

          –  Harus mencatat terlebih dahulu apa yang disampaikan kepada audien.

          –  Harus terukur hasil kegiatan yang dilakukan (Evaluasi kegiatan)

      4. Jangan mempertajam masalah khilafiyah.

      5. Penyuluh harus memiliki sifat menyenangkan dan tidak menyusahkan.

Sementara itu Kasi Bimas Islam, Akhmad mengatakan, bahwa penyuluh setelah  melalui perekrutan dari mulai persyaratan administrasi tercatat 75 orang terseleksi 68 orang dan sekarang hanya tinggal 32 orang yang berhak menerima SK, dari 32 orang tersebut nantinya akan menerima honor perbulan sesuai ketentuan yang berlaku dengan syarat harus menyerahkan laporan terlebih dahulu. (IM)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemeriksaan Irjen dan Persiapan DIPA 2017

Artikel Selanjutnya

Panitia HAB Ke71 Gelar Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan

Artikel Terkait

HUT ke-80 RI di Kemenag Kota Tegal : Semangat Pengabdian, Apresiasi untuk Pegawai
Berita

HUT ke-80 RI di Kemenag Kota Tegal : Semangat Pengabdian, Apresiasi untuk Pegawai

oleh adminweb
19 Agu 2025
0

Tegal (Humas) – Dalam suasana penuh khidmat dan nasionalisme, Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun...

Selanjutnya
Kemenag Kota Tegal Gelar Rakor Sinergi dan Optimalisasi Pemberdayaan Masjid

Kemenag Kota Tegal Gelar Rakor Sinergi dan Optimalisasi Pemberdayaan Masjid

19 Agu 2025
Revitalisasi BKM, Kemenag Kota Tegal Dorong Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

Revitalisasi BKM, Kemenag Kota Tegal Dorong Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

08 Agu 2025
Dorong Pemahaman Al-Qur’an, H. Ikmal Jaya Serahkan Mushaf Al-Fuadi kepada Pengurus BKM se-Kota Tegal

Dorong Pemahaman Al-Qur’an, H. Ikmal Jaya Serahkan Mushaf Al-Fuadi kepada Pengurus BKM se-Kota Tegal

08 Agu 2025
Teken PKS Program “Sapa Mas Bagus”, Bimas Islam dan Satbinmas Satukan Langkah Bina Masyarakat

Teken PKS Program “Sapa Mas Bagus”, Bimas Islam dan Satbinmas Satukan Langkah Bina Masyarakat

08 Agu 2025
Kemenag Kota Tegal Dorong Zakat Produktif Lewat Pembinaan Pengelola Zakat

Kemenag Kota Tegal Dorong Zakat Produktif Lewat Pembinaan Pengelola Zakat

06 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Panitia HAB Ke71 Gelar Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan

Panitia HAB Ke71 Gelar Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan

Kemenag Kota Tegal Selesaikan Konflik MDTA dan PAUD

Kemenag Kota Tegal Selesaikan Konflik MDTA dan PAUD

Pembinaan dan Sosialisasi Porsadin

Pembinaan dan Sosialisasi Porsadin

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset