Tegal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal selenggarakan Kegiatan Grand Opening Desa Wisata Sadar Halal di Pantai Alam Indah Kota Tegal pada Sabtu, (04/05/2024). Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak di 3000 desa wisata ini, dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi sertifikat halal sebagai gerakan mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Hadir membuka kegiatan tersebut adalah Ahmad Muhdzir, Kepala Kankemenag Kota Tegal. Dalam sambutannya, Muhdzir menekankan pentingnya memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pariwisata. Beliau menyampaikan bahwa sertifikat produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pengusaha dan pelaku usaha di sektor pariwisata.
“Sertifikat produk halal bukan hanya sebagai syarat bisnis, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dan keyakinan konsumen. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat citra destinasi wisata yang bersih, aman, dan tentunya halal,” ujar Muhdzir
lebih lanjut, Muhdzir juga mengungkapkan pentingnya sertifikat produk halal dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan konsumen.
“Sertifikat produk halal merupakan jaminan mutu yang tak tergantikan bagi reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk kita. Mari pastikan setiap produk kita memiliki sertifikat halal untuk memastikan kepuasan dan kepercayaan konsumen yang tinggi.” Tambahnya.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Wajib Halal Oktober 2024 melalui Desa Wisata Sadar Halal tidak dapat diabaikan. Bersama-sama, mari kita pastikan bahwa setiap produk dan layanan yang ditawarkan di sini memenuhi standar kehalalan.” Tutupnya.