Tegal-Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari raya idul fitri 1 Syawal 1436 H, Kankemenag Kota Tegal menggelar acara halal bihalal, Rabu, (22/07). Bertempat di Aula Kankemenag kegiatan tersebut diikuti seluruh PNS di lingkungan Kankemenag Kota Tegal. Selain pegawai juga para kepala madrasah dan guru-guru Kemenag baik yang bertugas di MI/SD, MTs/SMP, maupun MAN/SMA/SMK.
Acara di mulai pukul 09.30 WIB diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Quran. Seperti biasa sebelum diisi dengan kegiatan bermushofahah untuk saling memaafkan, Kepala Kankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar terlebih dahulu memberikan sambutan dan pengarahan. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya halal bihalal dalam moment idul fitri ini untuk saling memaafkan dengan penuh keikhlasan dan melebur segala kesalahan.
Halal bihalal ini mengawali aktifitas hari pertama masuk kerja PNS seusai libur lebaran. Seperti diketahui sesuai ketetapan pemerintah, cuti bersama idul fitri bagi PNS berakhir pada Rabu, 22 Juli. Sesuai dengan Surat Edaran Inspektorat Jendral Kemenag RI, PNS di lingkungan Kemenag yang tidak hadir tiga hari sebelum dan setelah cuti bersama hari raya idul fitri tanpa keterangan yang sah atau melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sebagaimana yang telah diatur.
Pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran, pada Kankemenag Kota Tegal tidak ditemukan adanya PNS yang bolos/tidak masuk. Aktifitas berjalan seperti biasanya yang dimulai dengan apel pagi. Perbedaannya memanfaatkan momentum idul fitri ini maka hari pertama masuk kerja diisi dengan kegiatan halal bihalal yang dihadiri seluruh pegawai dan guru di lingkungan Kankemenag Kota Tegal.
Halal bihalal digelar dengan sederhana dengan memanfaatkan ruang aula yang dimiliki Kankemenag. Dikarenakan kapasitas ruang aula yang tidak mencukupi untuk menampung seluruh pegawai dan guru di lingkungan Kankemenag Kota Tegal, maka sebagian berada di luar ruang aula. Seusai Kakankemenag memberikan sambutan dan pembacaan doa penutup, acara berlanjut dengan mushofahah (berjabat tangan/bersalam-salaman) untuk saling memaafkan sebagai inti dari pelaksanaan kegiatan halal bihalal.(lil)