Tegal- Bangsa Indonesia dalam menapak Kemerdekaan sejak tahun 1945 sampai saat ini mengalami pasang surut dalam melaksanakan pembangunan, hal tersebut sesuai paparan yang disampaikan oleh Drs. H. Nafiuddin, M.Si pada acara Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II dari tenaga honorer K1 dan K2 angkatan VIII Kementerian Agama, Jum’at (23/09) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Temugiring, Banyumanik Semarang.
Dalam Kesempatan tersebut Nafiuddin menyampaikan bahwa proses pembangunan itu dapat menimbulkan kemajuan bagi kehidupan bangsa dan juga dapat mengakibatkan kondisi sosial masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman.“Perubahan tersebut dapat membawa dampak sosial positif maupun negatif”, Ujarnya.
Dampatk negatif yang dapat negatif yang dapat meresahkan masyarakat adalah berbagai macam tindak pidana, dari tindak pidana pencurian kecil kecilan sampai tindak pidana perampokan disertai pembunuhan, termasuk didalamnya adalah tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi tersebut lanjut Nafiuddin sangat fenomenal dan bisa melanda semua negara, terutama negara-negara berkembang.Dampak yang ditimbulkan dari korupsi ini dapat menyentuh dari berbagai segi kehidupan dari suatu negara dan bangsa di dunia ini.
Korupsi menjadi masalah yang sangat serius karena dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan juga politik, serta merusak moral bangsa dan sendi-sendi kehidupan dari suatu bangsa.(IM)