Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam

Syarat Menjadi ASN

oleh admin
September 29, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Syarat Menjadi ASN
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih dan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sesuai paparan yang disampaikan oleh Dra. Hj. Masfifah, M.Pd pada acara Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II angkatan VIII, Sabtu (24/09) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Temugiring, Banyumanik Semarang.

Berbagai persyaratan untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (OPNS) antara lain lulus mengikuti serangkaian tes yang diadakan oleh panitia seleksi masuk CPNS dalam suatu Instansi Pemerintah. Setelah dinyatakan lulus minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun bekerja sebagai CPNS kemudian mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan yang dilakukan oleh masing-masing Instansi dan kerjasama dengan lembaga diklat baik pusat maupun daerah.

Kemudian lanjut Masfifah, jika CPNS tersebut lulus dari Diklat Prajabatan maka CPNS tersebut bisa diangkat menjadi PNS dengan syarat sehat jasmani dan rohani serta DP3 semua aspek minimal baik.(IM) -bidi;mso-ansi-language: IN;mso-fareast-language:JA;mso-bidi-language:AR-SA'>Korupsi menjadi masalah yang serius karena dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan juga politik, serta merusak moral bangsa dan sendi-sendi kehidupan dari suatu bangsa.(IM)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Percepatan Pemberantasan Korupsi

Artikel Selanjutnya

Manajemen ASN

Artikel Terkait

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022
Berita

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022

oleh adminweb
28 Jul 2022
0

Kota Tegal - POSPEDA ( Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Daerah ) kali ini diselenggarakan di Stadion...

Selanjutnya
Pelayanan Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh di Masa PPKM Periode Juni s.d Agustus 2021

Pelayanan Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh di Masa PPKM Periode Juni s.d Agustus 2021

10 Agu 2021
Vaksinasi Siswa-Siswi di MTs N Kota Tegal

Vaksinasi Siswa-Siswi di MTs N Kota Tegal

06 Agu 2021
Doa Lintas Agama untuk Indonesia dari Kota Tegal Jilid 2

Doa Lintas Agama untuk Indonesia dari Kota Tegal Jilid 2

26 Jul 2021
KUA Kec. Tegal Timur bersama Muspika Kec. Tegal Timur Sambangi Tokoh Agama Berikan Sosialisasi Edaran Menteri Agama No 17 tahun 2021

KUA Kec. Tegal Timur bersama Muspika Kec. Tegal Timur Sambangi Tokoh Agama Berikan Sosialisasi Edaran Menteri Agama No 17 tahun 2021

21 Jul 2021
Kemenag Kota Tegal Tetap Produktif di Masa PPKM

Kemenag Kota Tegal Tetap Produktif di Masa PPKM

08 Jul 2021
Artikel Selanjutnya
Manajemen ASN

Manajemen ASN

Penutupan Diklat Prajabatan CPNS Angkatan VIII

Penutupan Diklat Prajabatan CPNS Angkatan VIII

Pengusaha Makanan Antusias Ajukan Sertifikasi Halal

Pengusaha Makanan Antusias Ajukan Sertifikasi Halal

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.