Tegal-Kankemenag Kota Tegal mendapat kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri, MM, Rabu, (04/03). Kunjungannya ke Kankemenag merupakan bagian dari kegiatannya selama masa reses yang tengah dijalani anggota DPR dari fraksi PKS tersebut hingga 23 Maret 2015 mendatang
Fikri tiba di Kankemenag sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi beberapa orang stafnya. Setelah penyambutan, ia dan rombongan didampingi Kakankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH langsung menuju ruang PHU untuk melihat secara langsung pelayanan haji. Kakankemenag dalam kesempatan itu memberikan penjelasan terkait dengan pelayanan haji satu atap yang telah diterapkan di Kankemenag Kota Tegal.
Untuk diketahui bahwa pelayanan haji di Kankemenag Kota Tegal sejak setahun lalu telah menerapkan pelayanan dalam satu atap. Pelayanan semacam ini belum diterapkan di daerah lain, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi juga di Indonesia. Dalam hal ini Kankemenag bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan Bank BRI dengan membuka unit pelayanan di Kankemenag. Dengan pelayanan haji satu atap, pendaftar haji dapat mengurus pendaftaran haji dalam satu tempat. Karena pelayanan kesehatan dan pembayaran administrasi pendaftaran dilakukan di Kankemenag. Sehingga memudahkan pendaftar haji dan pelayanan haji dapat lebih cepat bahkan bisa diselesaikan dalam waktu 30 menit.
Pelayanan haji satu atap yang diterapkan di Kankemenag Kota Tegal rupanya cukup menarik perhatian anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini. Dirinya cukup antusias dengan adanya pelayanan haji dalam satu atap Kankemenag Kota Tegal. Menurutnya sudah cukup baik dan tidak ditemui adanya permasalahan. Untuk itu pelayanan haji satu atap ini akan ia bawa dalam pembahasan di DPR dan diusulkan ke Kemenag pusat agar bisa diterapkan secara nasional.
Setelah mengamati dan menyaksikan langsung proses pelayanan haji sekitar satu jam Fikri bersama rombongan kemudian menuju ruang Kepala. Setelah beberapa saat melakukan pembicaraan dengan Kakankemenag serta beberapa tamu lainnya anggota DPR RI perwakilan Kota Tegal, Kab. Tegal dan Kab. Brebes tersebut berpamitan untuk selanjutnya meninggalkan Kankemenag.(lil)