Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Bersinergi kembangkan Poskestren

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bersinergi kembangkan Poskestren
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bersinergi kembangkan Poskestren

Tegal-Dinas Kesehatan melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kankemenag, Senin, (09/03). Dinkes Kota Tegal yang datang berempat diterima Kakankemenag beserta Kasubbag dan para Kasi di ruang kepala. Selanjutnya kedua belah pihak melakukan pembahasan rencana pelaksanaan kegiatan yang memerlukan sinergi antara kedua instansi itu.

Dinas Kesehatan dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa kegiatan yang perlu disinergikan dengan Kemenag. Kegiatan tersebut meliputi UKS (Penjaringan Kesehatan dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala), Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren), Pemberantasan Sarang Nyamuk, Pendataan Srata UKS dan PHBS Institusi Pendidikan, Pelatihan Dokter Kecil/KKR dan Guru UKS serta Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.

Kepala Kankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH menyambut baik kerjasama ini. Namun terkait dengan pelaksanaan kerjasama, menurutnya harus ada tiga pihak yang terlibat. Selain Kankemenag dan Dinkes juga harus melibatkan madrasah atau pesantren sebagai objek kegiatan tersebut. Adapun menyangkut pelaksanaannya yang perlu dipersiapkan adalah sarana dan prasarana yang komplit. Untuk itu perlu dikonkritkan lagi dalam pertemuan lebih lanjut.

Ditambahkannya perlu ada kecepatan apa yang perlu disiapkan baik oleh Kemenag, Dinkes maupun ponpes/madrasah. Khusus mengenai Poskestren beliau meminta agar 5 Poskestren yang sudah ada dieksiskan dulu setelah itu baru yang lain.

Sementara itu dari pihak Dinkes Endah Pratiwi mengatakan bahwa dalam menjalankan program dan kegiatan perlu menemukan strategi yang bisa bergandengan tangan antar instansi. Sebab bagaimanapun sasarannya sama yakni masyarakat. Sehingga masyarakat bisa melihat ada keserasian antar SKPD dalam mewujudkan visi dan misi Walikota yaitu menyejahterakan masyarakat dengan mewujudkan pelayanan prima.

Pihaknya mengakui ada keterbatasan, pun dengan instansi pemerintah yang lain sehingga perlu adanya sinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan suatu kegiatan dan bisa lebih baik lagi. Poskestren misalnya, ketika di pondok pesantren terdapat Poskestren, otomatis lingkungan sekitarnya bisa dilayani disana sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit.

Saat ini data yang tercatat di Kemenag terdapat 14 Pondok Pesantren di Kota Tegal. Tetapi tahun 2014 baru lima pesantren yang memiliki Poskestren. Kelima pesantren itu antara lain Miftahul Huda, Al-Munawwaroh, Hidayatul Mubtadiin, dan Nurul Munawwaroh. Melalui kerjasama ini diharapkan semua pesantren memiliki Poskestren untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi santri dan lingkungan sekitarnya.

Kasi PAKIS H. Agus Seri, S. Ag sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinkes. Sebab menurutnya kegiatan-kegiatan tersebut sangat diperlukan hususnya dunia kesehatan. Poskestren sangat diperlukan karena santri berada pesantren selama 24 jam. Kemudian adanya kegiatan kesehatan ini akan menghilangkan kesan kekumuhan. Kegiatan tersebut sangat diperlukan dan dirinya berharap dapat dilaksanakan.(lil)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pemalang, Kankemenag Kota Tegal gelar sosialisasi paspor bagi calon jamaah haji

Artikel Selanjutnya

Dengan Baznas pengelolaan zakat lebih terstruktur dan efektif

Artikel Terkait

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota
Berita

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

oleh adminweb
04 Jul 2022
0

Tegal - Sebanyak 110 jemaah calon haji Kota Tegal resmi dilepas oleh Walikota Tegal pada hari Jumat (01/07/2022) sekitar pukul...

Selanjutnya

Bimas Islam Memberikan Bantuan Kepada Masjid/Musholla

06 Sep 2021

Pelayanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji pada Masa PPKM

06 Jul 2022

Pelatihan di Wilayah Kerja

25 Jun 2021

Tata Cara Pendaftaran Haji

23 Jun 2022

Pengumuman Lulus Tenaga Pramubakti Kemenag Kota Tegal

04 Feb 2020
Artikel Selanjutnya
Dengan Baznas pengelolaan zakat lebih terstruktur dan efektif

Dengan Baznas pengelolaan zakat lebih terstruktur dan efektif

Kerjakan sesuai dengan protap

Kerjakan sesuai dengan protap

Kota Tegal hanya dapat kuota satu petugas TPHI

Kota Tegal hanya dapat kuota satu petugas TPHI

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.