Tegal- Madrasah perlu adanya evaluasi data secara umum , demikikan paparan yang disampaikan olehTim Emis Kanwil Kemenag Jateng, muardi, S.PdI pada acara Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pada Madrasah, Selasa (13/09) di Riez Palace Hotel Tegal.
Data madrasah dapat dievaluasi secara umum diantaranya adalah Periode updating data semester ganjil bulan September sampai dengan Desember, Periode updating data semester genap bulan Februari sampai dengan Mei, upaya untuk mencapai Partisipasi lembaga diupayakan hingga 100% dan update pada semester genap untuk lembaga RA, MI, MTs dan MA yang teregister, ungkap Muardi.
Dalam kesempatan itu pula muardi mengatakan masih banyak lembaga yang penulisan nama lembaga, kepala madrasah, siswa maupun personal tidak sesuai dengan fakta atau aturan yang ada, kemudian penulisan alamat lembaga yang kelewat panjang, salah mengisikan data titik koordinat atau masih terdapat lembaga yang tidak mengisi nomor SK lembaga maupun ijin operasional, dengan kesimpulan masih banyak lembaga yang terindikasi terjadi praktek pengisian data siswa fiktif atau ganda. (IM)