Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Pendidikan Madrasah

Zakat Profesi Disosialisasikan

oleh admin
Oktober 30, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Zakat Profesi Disosialisasikan
298
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Zakat merupakan salah satu rukun Islam hukumnya wajib atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Karena itu zakat adalah ibadah amaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi dan pemerataan karunia Allah Swt dan juga merupkan perwujudan solidaritas sosial, pemerataan serta kemanusiaan dan keadilan.

Menurut Kankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar zakat ini harus dipaksa, karena tidak akan ada artinya jika kita melaksanakan rukun islam seperti salat, puasa dan haji tanpa berzakat. Untuk itu ia selalu mengingatkan khususnya penyuluh agama islam untuk ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya sehingga tidak melulu hanya menyampaikan masalah ibadah. Dan sebagai aparatur Kementerian Agama harus menjadi pelopor dan contoh dalam melaksanakan kewajiban zakat.

Untuk itulah telah diambil kebijakan terkait dengan kewajiban zakat ini dan akan segera diberlakukan. Adalah mengenai zakat penghasilan atau profesi bagi PNS di lingkungan Kankemenag Kota Tegal untuk disalurkan dan dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat Kankemenag Kota Tegal. Selain atas dasar bahwa zakat merupakan kewajiban orang islam juga karena merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2011 da PP N0.14 Tahun 2014 tentang zakat serta Edaran dari Presiden.

Kakankemenag menjelaskan mengenai hal itu dalam acara Sosialisasi Zakat yang diselenggarakan Penyelenggara Syariah sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kankemenag Kota Tegal di Aula Kankemenag, Selasa, (27/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PNS baik pegawai maupun guru di lingkungan Kankemenag Kota Tegal.

Adapun teknis penyaluran zakat penghasilan/profesi adalah dari gaji bulanan dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dibayarkan melalui Bendahara Gaji yang telah ditunjuk. Sesuai nishob zakat profesi sama dengan 520 kg beras/gaji bruto Rp. 4160.000 dimana wajib zakat 2,5 % (4 juta standar ihtiyat). Adapun yang belum mencapai nishob dengan infaq/shodaqoh.

Hasil pengumpulan selanjutnya disetorkan bendahara UPZ dimasukkan ke Rekening UPZ Kemenag Kota Tegal. Pengumpulan zakat profesi akan disalurkan pada asnaf-asnaf yang ada dan bagian fakir miskin disetorkan ke Baznas Kota Tegal. Sedangkan dana infaq dan sodaqoh tasarrufnya diperuntukkan program sosial keagamaan dan kegiatan kemitraan sebagaimana program UPZ.

Zakat penghasilan (profesi) sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi yang tidak melanggar ketentuan Syariah Islam. penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan orang yang bekerja pada bidang tertentu dengan kelompok atau keahlian yang dimilikinya. Pengertian profesi dalam konteks kewajiban zakat mencakup berbagai profesi diantaranya PNS.(lil).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Hadiri Pembukaan Perkemahan Persada

Artikel Selanjutnya

Kankemenag Adakan Pembinaan ZIS

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Kota Tegal Hadiri Halal Bihalal IGRA, Ajak Guru RA Perkuat Sinergi untuk Negeri
Berita

Kepala Kankemenag Kota Tegal Hadiri Halal Bihalal IGRA, Ajak Guru RA Perkuat Sinergi untuk Negeri

oleh adminweb
28 Apr 2025
0

Tegal (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)...

Selanjutnya
Penguatan dan Motivasi Kinerja Guru Madrasah se-Kota Tegal: Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Penguatan dan Motivasi Kinerja Guru Madrasah se-Kota Tegal: Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

06 Nov 2024
MI Darunnajah Debong Kulon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

MI Darunnajah Debong Kulon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

07 Okt 2024
MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

24 Sep 2024
MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

24 Sep 2024
Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

23 Sep 2024
Artikel Selanjutnya
Kankemenag Adakan Pembinaan ZIS

Kankemenag Adakan Pembinaan ZIS

Pakaian Dinas Jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Peraturan Menteri Agama No.67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah pada Kementerian Agama

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset