Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kerjakan sesuai dengan protap

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kerjakan sesuai dengan protap
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kerjakan sesuai dengan protap

Tegal-Bertempat di Aula Kantor, Kakankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH membuka acara Sosialisasi Perpres No. 54 tahun 2010 dan aturan perubahannya tentang  Pengadaan barang dan jasa pemerintah. Acara yang diikuti oleh pegawai Kankemenang Kota Tegal dan KUA menghadirkan nara sumber tunggal Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Prov. Jateng Drs. H. Sofia Nur, M.Pd. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.

Kakankemenag dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk diselenggarakan, sebab kita banyak yang bertugas untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga mengetahui bagaimana pengadaan yang benar dan bagaimana menyimpan serta merawat barang-barang milik negara. Karena barang-barang tersebut dianggarkan dari APBN maka harus benar dalam pengadaan dan penyimpanannya sehingga hasilnya dapat kita rasakan manfaatnya.

Sementara itu Sofia Nur saat menyampaikan materi menekankan perlu adanya identifikasi kebutuhan dalam hal pengadaan barang dan jasa. Untuk itu perlu ada koordinasi dan komunikasi antara KPA, PPK, dan perencana serta pejabat pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya beliau meminta agar pengadaan barang dan jasa dikerjakan sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang ada. Kemudian perlu memeriksa atau mempelajari setiap dokumen pelaksanaan kontrak dan memeriksa hasil pekerjaan dengan baik dan jujur serta memegang prinsip-prinsip dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan secara menyeluruh mengenai prosedur dan ketetapan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres dan aturan perubahannya. Secara garis besar beberapa hal yang dijabarkan meliputi perencanaan, pemprograman, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kontrak dan pembayaran, penyerahan pekerjaan/barang dan  pemanfaatan dan pemeliharaan. 

Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah untuk memperoleh barang atau jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu sesuai serta pada waktunya. Terkait dengan pengadan barang dan jasa, tahun ini Kankemenag Kota Tegal mendapatkan alokasi anggaran rehab gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Margadana dengan pagu anggaran sebesar Rp. 505.000.000,-.

Kankemenag meminta bantuan personil Kelompok Kerja (Pokja) ULP ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam pelaksanaan lelang kegiatan fisik. Dalam kesempatan tersebut Sofia Nur berharap kegiatan fisik segera dilaksanakan jika proses lelangnya telah selesai.(lil)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dengan Baznas pengelolaan zakat lebih terstruktur dan efektif

Artikel Selanjutnya

Kota Tegal hanya dapat kuota satu petugas TPHI

Artikel Terkait

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah
Berita

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

oleh adminweb
15 Sep 2025
0

Kementerian Agama menutup tugas penyelenggaraan haji dengan capaian membanggakan. Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 yang dirilis Badan...

Selanjutnya
Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

15 Jul 2025
Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

14 Jul 2025
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

14 Jul 2025
Calon Jemaah Haji Tegal Dibekali Nilai Iman, Toleransi, dan Pemahaman Budaya Arab

Calon Jemaah Haji Tegal Dibekali Nilai Iman, Toleransi, dan Pemahaman Budaya Arab

21 Apr 2025
Hari Pertama Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Margadana Digelar, 63 Peserta Ikuti Kegiatan

Hari Pertama Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Margadana Digelar, 63 Peserta Ikuti Kegiatan

17 Apr 2025
Artikel Selanjutnya
Kota Tegal hanya dapat kuota satu petugas TPHI

Kota Tegal hanya dapat kuota satu petugas TPHI

Penandatangan pakta integritas tentang komitmen pelaksanaan PPDB

Penandatangan pakta integritas tentang komitmen pelaksanaan PPDB

Pencairan BOS dan sertifikasi guru non PNS tunggu revisi DIPA kelar

Pencairan BOS dan sertifikasi guru non PNS tunggu revisi DIPA kelar

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset