Tegal-Seleksi penyuluh agama islam non PNS Kantor Kementerian Agama Kota Tegal tahun 2015, berlangsung di Aula Kankemenag, (08/01). Pada seleksi yang diikuti oleh 27 peserta tersebut, selain tes tertulis peserta juga harus mengikuti tes wawancara. Dari jumlah peserta yang ada hanya 12 orang yang akan direkrut menjadi penyuluh non PNS.
Kuota penyuluh non PNS Kota Tegal Sesuai anggaran dalam DIPA 2015 adalah 65 orang. Kuota tersebut sama dengan tahun lalu. Namun saat ini hanya ada 53 penyuluh non PNS yang masih aktif. Adapun 12 orang lainnya ada yang mengundurka diri, meninggal dunia atau sudah tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Atas dasar itu maka dilakukan seleksi untuk memenuhi kekurangan yang ada.
Keberadaan penyuluh agama islam sangat penting. Penyuluh menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program unggulan Kankemenag Kota Tegal. Khususnya terkait dengan program peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakat yang masih rendah. Padahal dilihat dari jumlah umat islam Kota Tegal, potensi zakat yang ada masih cukup besar untuk digali dan ditingkatkan. Hal tersebut sebagaimana yang berulang kali disampaikan Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar.
Menurutnya peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini. Melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya, penyuluh diminta untuk memberikan pemahaman mengenai zakat dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya melalui pengajian/ceramah keagamaan yakni menjadikan masalah zakat sebagai materi di setiap ceramah keagamaan/ yang mereka sampaikan kepada masyarakat.(lil)