Tegal-Seleksi penyuluh Agama Islam non PNS tahun 2016 berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Rabu (20/1). Pada seleksi yang diikuti oleh 30 peserta tersebut, selain tes tertulis peserta juga harus mengikuti tes wawancara. Dari jumlah peserta yang ada hanya 12 orang yang akan direkrut menjadi penyuluh Agama Islam Non PNS untuk mengganti Penyuluh lama yang sudah diangkat menjadi CPNS. karena Kuota penyuluh Agama Islam non PNS Kota Tegal Sesuai anggaran dalam DIPA 2016 adalah 65 orang.
Sementara itu dalam sambutanya Kasi Bimas Islam H. Akhmad, S.Ag menyampaikan bahwa “ Keberadaan penyuluh agama islam ternyata sangat penting karena Penyuluh agama merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan program Kankemenag Kota Tegal. Khususnya terkait dengan program peningkatan moral masyarakat”. tegasnya (IM)