Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Bimbingan Masyarakat Islam

Rakor Penertibkan Administrasi Yayasan

oleh admin
Februari 9, 2016
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Rakor Penertibkan Administrasi Yayasan
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Dalam rangka memberikan solusi bagi Madrasah yang belum memiliki SK Menkumham sebagai salah satu syarat untuk menerima hibah/bantuan sosial dari Pemerintah Kota Tegal sesuai dengan UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang didalamnya mengatur bahwa penerima bantuan sosial dari APBD II adalah Yayasan yang berbadan hukum yaitu yang sudah memiliki SK Menkunham.

 Terkait dengan masalah penertiban administrasi maka Kementerian Agama Kota Tegal Selasa, (19/1) mengundang Notaris Farah Fauziyah Hanum, SH untuk memberikan penjelasan tentang Yayasan yang harus berbadan hukum.

Sementara itu dalam sambutanya Notaris Farah Fauziyah Hanum, SH menyampaikan “ bahwa bagi Yayasan yang sudah memiliki akte Notaris harus segera didaftarkan supaya tercatat di Kementerian Hukum dan HAM” ungkapnya. (IM) 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Audit Inpassing Guru Madrasah Non PNS

Artikel Selanjutnya

30 Peserta ikuti seleksi calon penyuluh Agama Islam Non PNS

Artikel Terkait

Fathul Himam : Satu Keluarga, Satu Perencanaan Keuangan
Berita

Fathul Himam : Satu Keluarga, Satu Perencanaan Keuangan

oleh adminweb
27 Jun 2022
0

Kota Tegal - Keluarga sakinah merupakan keluarga yang hidup tentram dan bahagia, saling mengasihi, mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan...

Selanjutnya
Peningkatan Ekonomi Umat Melalui Pengelolaan Zakat Produktif

Peningkatan Ekonomi Umat Melalui Pengelolaan Zakat Produktif

23 Jun 2022
Sinergi Agen Perubahan dalam Membangun Bangsa

Sinergi Agen Perubahan dalam Membangun Bangsa

23 Jun 2022
Darsiti, Juara 2 Penyuluh Teladan Tk Propinsi Jateng tahun 2021

Darsiti, Juara 2 Penyuluh Teladan Tk Propinsi Jateng tahun 2021

09 Sep 2021
Sosialisasi SE Menag No 20 tahun 2021

Sosialisasi SE Menag No 20 tahun 2021

06 Jul 2022
Inovasi KUA Kec. Tegal Timur Layani Live Streaming Akad Nikah

Inovasi KUA Kec. Tegal Timur Layani Live Streaming Akad Nikah

22 Jun 2022
Artikel Selanjutnya
30 Peserta ikuti seleksi calon penyuluh Agama Islam Non PNS

30 Peserta ikuti seleksi calon penyuluh Agama Islam Non PNS

Kakankemenag Hadiri Workshop Pemberdayaan MGMP PAI SMK Kota Tegal

Kakankemenag Hadiri Workshop Pemberdayaan MGMP PAI SMK Kota Tegal

Verifikasi Pembayaran TPG GMBPNS

Verifikasi Pembayaran TPG GMBPNS

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.