Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Tanpa Kategori

Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan

oleh admin
Juli 13, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan. Hal itu mengemuka dalam Rapat koordinasi antara Kankemenag dengan TPQ (Taman Pendidikan al-Qur’an) dan Madin (Madrasah Diniyyah) se Kota Tegal, Rabu, (18/02). Kegiatan berlangsung di ruang Aula Kankemenag dan dihadiri Kepala TPQ dan Madin.

Kepala Kankemenag Kota Tegal, H. Nuril Anwar, SH, MH di kesempatan itu memberikan penjelasan terkait dengan usulan pemberian bantuan (insentif) untuk TPQ dan Madin baik untuk honor guru, operasional maupun kegiatan kepada Pemkot Tegal. Untuk itu pihaknya akan segera menemui Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Suparmo untuk membahas masalah tersebut.

Dalam hal permohonan bantuan (dalam bentuk hibah) untuk TPQ dan Madin yang akan disampaikan kepada Walikota, dirinya menghendaki berdasarkan nama dan alamat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya data fiktif. ”Saya ingin tahun ini nanti by name dan by address sesuai permintaan Pemkot. Jadi tidak ada data fiktif”, tegasnya.

Pengajuan permohonan bantuan ini akan segera dilakukan, untuk itu dirinya memerintahkan untuk secepatnya membuat proposal. “Karena Maret sudah harus masuk maka diberi batas waktu tanggal 25 Februari proposal harus sudah masuk”, himbaunya.

Sebelumnya Pemkot Tegal pernah memberikan insentif kepada TPQ dan Madin dalam bentuk Bantuan Sosial. Namun karena alasan regulasi, bantuan tersebut tahun lalu dihentikan. Bantuan untuk TPQ dan Madin tahun ini akan kembali diusulkan agar bisa dianggarkan di APBD Kota Tegal dalam bentuk hibah.

Saat ini di Kota Tegal terdapat  111 TPQ dengan jumlah guru 586. Sedangkan jumlah Madin 63 dengan 392 guru.  TPQ dan Madin memiliki peran penting dalam aktivitas pembelajaran baca tulis al-Qur’an maupun pengembangan pendidikan agama Islam. Keberadaan kedua lembaga ini semakin memiliki nilai strategis setelah adanya kebijakan Walikota Tegal yang mensyaratkan adanya ijazah (syahadah) TPQ atau Madin dalam pendaftaran peserta didik baru baik pada jenjang sekolah menengah pertama maupun menengah atas.

Kakankemenag di kesempatan tersebut juga menyoroti metode yang digunakan setiap TPQ. Selama ini setiap TPQ menerapkan metode yang berbeda-beda. untuk itu beliau menawarkan untuk tetap mempertahankan model seperti itu atau disepakati bersama untuk menggunakan metode yang sama. Beliau menghendaki untuk menggunakan metode sama guna memudahkan pengukuran dengan ujian tingkat Kota. Namun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Badqo TPQ yang berkoordinasi dengan Seksi PAKIS. (lil)

H yang ada di Kota Tegal yang akan habis pada bulan Mei 2015, maka dilakukan proses akreditasi. Setelah melakukan tinjauan lapangan, pada bulan Maret ini akan dilakukan verifikasi. Untuk itu dalam satu bulan ini semua kelengkapan dokumen yang dibutuhkan harus sudah masuk, jika mau melanjutkan izin operasional. Hasil verifikasi nantinya sebagai dasar hasil akreditasi yang akan dikeluarkan pada bulan April. Hal itu dikatakannya saat ditemui di ruang kerjanya, (16/02).

 Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang lingkup akreditasi meliputi legalitas kesekretariatan, administrasi, laporan keuangan, kurikulum (silabus bimbingan), dan kuota jamaah haji. Aspek-aspek tersebut harus dipenuhi oleh setiap KBIH yang ingin memperoleh perizinan. “Agak repot aspek legalitas, harus ada akte pendirian, Yayasan, dan pengesahan dari Kemenkumham dan kuota jamaah”, tambahnya.

Berkenaan dengan kuota jamaah diungkapkannya bahwa yang terjadi selama ini terdapat KBIH yang gemuk dengan banyak jumlah jamaahnya hingga mencapai ratusan. Sementara di sisi lain ada KBIH yang kurus dengan sedikit jamaah bahkan di bawah kuota yang ditetapkan sebanyak 40 jamaah. Jika syarat kuota ini tidak terpenuhi dan terus berlanjut menurutnya ada kemungkinan terjadi merger antara KBIH. .”Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, maka tidak bisa melanjutkan perpanjangan izin operasional”, tandasnya. (lil)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, izin operasional tidak bisa dilanjutkan

Artikel Selanjutnya

Untuk usaha harus berani hutang tetapi tetap perhitungan

Artikel Terkait

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal
Tanpa Kategori

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal

oleh adminweb
21 Okt 2024
0

Tegal (Humas) - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melaksanakan pengawasan sertifikat halal di wilayah Kota...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

01 Okt 2024
MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

24 Sep 2024
MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

24 Sep 2024
Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

23 Sep 2024
Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Sep 2024
Artikel Selanjutnya

Untuk usaha harus berani hutang tetapi tetap perhitungan

KPRI Kokeda harus tingkatkan pengelolaan dan pelayanan

KPRI Kokeda harus tingkatkan pengelolaan dan pelayanan

Pelayanan haji satu atap akan diusulkan menjadi program nasional

Pelayanan haji satu atap akan diusulkan menjadi program nasional

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset