Tegal-Penyelenggara Syariah Kankemenag Kota Tegal selaku Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag menggelaracara Pembinaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh (ZIS), Kamis, 29 Oktober 2015 di Aula Kankemenag. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MI, MTs, MAN, KUA, perwakilan ormas dan Pengurus Baznas Kota Tegal tersebut.
Kakankemenag H. Nuril Anwar kapasitasnya sebagai narasumber untuk materi fiqih zakat dalam kegiatan itu menegaskan kembali pentingnya kewajiban zakat sebagai salah satu rukun Islam dan wajib bagi setiap muslim yang sudah mampu memenuhi kewajiban tersebut. Sebab harta yang dizakati akan menjadi berkah dan berkembang, menjadi bersih dari hak-hak orang yang berhak menerimanya serta harta menjadi baik.
Potensi zakat di Kota Tegal sesungguhnya sangat besar, apalagi mayoritas masyarakatnya beragama Islam, namun belum maksimal. Bahkan menurut salah seorang pengurus Baznas Kota Tegal, H. Suwarso yang hadir di acara tersebut, zakat yang terkumpul melalui Baznas masih sangat kecil, apalagi bila dibandingkan dengan beberapa daerah di Jawa Tengah yang pernah dikunjunginya untuk studi banding.
Diungkapkannya saat ini zakat yang terkumpul di Baznas Kota Tegal baru kisaran 16 juta perbulan. Untuk itu kegiatan pembinaan zakat ini menurutnya sangatlah tepat dan penting dalam usaha memaksimalkan potensi zakat di Kota Tegal.(lil)