Tegal (Hik) – Langkah Strategis membangun Zona Integritas menjadi perhatian penting bagi Kankemenag Kota Tegal untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Tahu 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (12 Oktober 2020).
Langkah Strategis dalam membangun Zona Integritas menuru Kepala Kankemenag Kota Tegal sesuai dengan slogan Kemenag Jateng Majeng yang telah dicanangkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Tengah, Jum’at (10/7/20).
M Artinya Moderat ‘’Pengembangan moderasi beragama dengan memaksimalkan semua potensi yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
A artinya Akuntabel, baik dari pimpinan sampai dengan pelaksana dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
JE maksudnya jernih, antara hati, fikir, ucapan, dan perbuatan yang kita lakukan sama.
NG artinya ngayomi. ‘’Mampu memberikan rasa nyaman, perlindungan, sekaligus mampu menyediakan jalan karpet merah bagi semua ASN.
Diharapkan dengan slogan Majeng ini percepatan Reformasi Birokrasi Kankemenag Kota Tegal melaui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Bersih dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bisa terwujud.