Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Upacara Peringatan Hari Santri 2020

oleh admin
Oktober 22, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Upacara Peringatan Hari Santri 2020
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Tegal – Hari Santri yang ditetapkan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihat ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.  Semangat ini yang menjiwai para santri jaman sekarang untuk memiliki semangat heroik dan keteladanan.

Kebebasab untuk menyatakan pendapat di depan umum telah di jamin oleh undang -undang sehingga tidak ada salahnya anggota masyarakat melakukan unjuk rasa meskipun unjuk rasa di depan umum adalah jalan terakhir yang ditempuh setelah gagal melakukan sekian banyak jalur komunikasi. Namun demonstrasi yang dilakukan secara anarkis dan vansalisme sangat disayangkan kejadiannya ujar Wali Kota Tegal Dedy Yon karena ujung – ujungnya masyarakat sendiri yang dirugikan karena fasilitas umum dan fasilitas negara rusak.

Masyarkat Kota Tegal adalah masyarakat yang memiliki jiwa santri yang mampu mencerna segala fenomena sosial politik secara jernih dan mampu mengendalikan diri secara proposional dengan semangat heroik dan keteladanan santri, tutur Wali Kota Tegal Dedy Yon saat menjadi inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Santri ke-5 yang dilaksanakan di GOR Wisanggeni ( Kamis, 22/10)

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono Berharap masyarakat Kota Tegal agar bisa saling menjaga dan saling menghargai hak – hak kemanusiaan orang lain agar tidak terjadi hal – hal negatif di lingkungan kita.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peraturan Presin RI No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Panduan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -2019)

Artikel Selanjutnya

UNDANG – UNDANG

Artikel Terkait

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022
Berita

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022

oleh adminweb
28 Jul 2022
0

Kota Tegal - POSPEDA ( Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Daerah ) kali ini diselenggarakan di Stadion...

Selanjutnya
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

07 Jul 2022
Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

04 Jul 2022
Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

30 Jun 2022
Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

14 Jul 2022
SE. No. 10 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 M

SE. No. 10 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 M

28 Jun 2022
Artikel Selanjutnya

UNDANG - UNDANG

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA DAN PERATURAN MENTERI AGAMA

PERATURAN PEMERINTAH

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.