Tegal-Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syari’ah terus membangun masyarakat baik yang berstatus produsen maupun konsumen untuk sadar halal. Bersama dengan Tim Verifikasi Produk Halal pada hari Senin (31/10) bergerak menuju pengusaha Langgeng Bakery dan Marrone Brownies untuk diadakan survey.
Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Tegal melalui Penyelenggara Syari’ah, Hadi Mulyono mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan rutinitas Program Kementerian Agama secara bertahap dalam rangka menyadarkan masyarakat terutama pengusaha makanan dan minuman untuk mengolah produknya dengan standar halal, katanya.
Rombongan yang terdiri dari Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan dan Perindag Kota Tegal melalui survey kedua lokasi yaitu pengusaha roti Lanngeng Bakery yang beralamat di Kelurahan Kalinyamat Kulon Rt.05 Rw.03 Kecamatan Margadana Kota Tegal dan Marrone Brownies yang beralamat di Jl. Dr. Hos Cokroaminoto Tegal.
Dalam perjalanan menuju kedua lokasi tersebut, lanjut Hadi Mulyono bahwa pengusaha yang mengajukan Label Halal bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat akan kenyamanan dalam mengkonsumsi produk yang dia tawarkan, “ Produk yang diolah dengan bahan-bahan yang tidak membahayakan dan nyaman dikosumsi setelah melalui penelitian dan pemeriksaan di Laboratorium akan diberikan Sertifikat dan Label Halal. (IM)