Tegal (humas) – Penguatan kompetensi penghulu menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pelayanan pencatatan nikah dan bimbingan perkawinan semakin profesional, berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Penghulu yang digelar secara daring pada Senin (6/7/2026). Secara nasional kegiatan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Thamrin, Jakarta, sementara jajaran penghulu di Kota Tegal mengikuti kegiatan dari Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Sebanyak empat penghulu di Kota Tegal yang baru dilantik sebagai Jabatan Fungsional (JF) Penghulu mengikuti pembinaan tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI itu bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap regulasi kepegawaian bagi Penghulu Ahli Pertama formasi 2025, sehingga mampu memberikan layanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Dalam pembinaannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengingatkan bahwa penghulu merupakan wajah Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknis pelaksanaan akad nikah, tetapi juga oleh integritas, etika, dan kepribadian yang ditampilkan dalam setiap tugas.
“Penghulu tidak cukup hanya memahami tata cara akad nikah. Lebih dari itu, penghulu harus mampu menjaga marwah dan martabat profesi melalui sikap, etika, penampilan, dan perilaku yang mencerminkan integritas sebagai representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abu Rokhmad, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut penghulu untuk terus mengembangkan kapasitas diri. Budaya belajar sepanjang hayat menjadi kunci agar penghulu mampu mengikuti dinamika regulasi, memberikan solusi atas persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menutup arahannya, Abu Rokhmad mengajak seluruh penghulu untuk terus menjaga semangat belajar dan mengabdikan diri melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas seorang penghulu tidak hanya diukur dari keberhasilan memimpin akad nikah, tetapi juga dari kepercayaan yang mampu dibangun di tengah masyarakat.
“Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas. Jadilah penghulu yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan keagamaan dan keluarga. Dengan begitu, kehadiran penghulu akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya







