Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

oleh adminweb
Juni 30, 2022
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.
332
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tegal – Pada hari Kamis 30 Juni 2022, sebanyak 9 PPPK Guru menerima Surat Keputusan (SK) di KUA Tegal Barat. Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, H. Tohari, M.Pd.

Pada kesempatan tersebut, Tohari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik selama 5 tahun.

“Kepada seluruh PPPK Guru, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal selama 5 tahun kedepan. Penilaian ini akan dimonitor oleh Jajaran Pengawas Madrasah yang pada hari ini juga hadir disini” ujarnya.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Secara umum, PPPK memiliki hak yang hampir mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan tetap mengikuti dan menjalankan Disiplin ASN serta mematuhi peraturan Perundang-undangan.

Disamping itu, Tohari juga berpesan kepada PPPK untuk segera melapor ke Satuan Kerja masing-masing untuk mendapatkan bimbingan dan juga petunjuk.

“Setelah penerimaan SK ini, Bapak/Ibu PPPK segera melapor ke Pimpinan Satker masing-masing. Tujuannya adalah untuk bersilaturahmi serta untuk mendapatkan arahan dan petunjuk. Kemudian, ketika ada permasalahan dapat segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan satker” Ucapnya.

“Harapannya, seluruh PPPK guru ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menjadi teladan bagi murid-muridnya serta mendapat keberkahan” tambahnya. (arnw)

Tags: kemenag kota tegalKota tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dokumentasi Penyerahan SK PPPK

Artikel Selanjutnya

KMA 668 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah

Artikel Terkait

Kemenag Kota Tegal Catat Prestasi di KPPN Tegal, Raih IKPA 100 dan Rekonsiliasi Tercepat
Berita

Kemenag Kota Tegal Catat Prestasi di KPPN Tegal, Raih IKPA 100 dan Rekonsiliasi Tercepat

oleh adminweb
03 Agu 2026
0

Tegal (humas) - Kinerja pengelolaan anggaran Kantor Kementerian Agama Kota Tegal kembali menuai pengakuan. Pada Semester I Tahun Anggaran 2026,...

Selanjutnya
Ingin Lancar Membaca Al-Qur’an? Kemenag Kota Tegal Siapkan Bimbingan Gratis Bersama Penyuluh Agama

Ingin Lancar Membaca Al-Qur’an? Kemenag Kota Tegal Siapkan Bimbingan Gratis Bersama Penyuluh Agama

31 Jul 2026
Rashdul Qiblat Jadi Momentum Verifikasi Arah Kiblat Masjid dan Musala di Kota Tegal

Rashdul Qiblat Jadi Momentum Verifikasi Arah Kiblat Masjid dan Musala di Kota Tegal

09 Jul 2026
Penghulu Dituntut Profesional, Empat JF Penghulu Kota Tegal yang baru dilantik Ikuti Pembinaan Nasional

Penghulu Dituntut Profesional, Empat JF Penghulu Kota Tegal yang baru dilantik Ikuti Pembinaan Nasional

07 Jul 2026
Kemenag Kota Tegal Perkuat Mental Spiritual Pegawai melalui Bimbingan Rohani tentang Makna Syukur

Kemenag Kota Tegal Perkuat Mental Spiritual Pegawai melalui Bimbingan Rohani tentang Makna Syukur

06 Jul 2026
Hadiri Uji Tahfidz MI Mambaul Ulum, Kasiman Mahmud Desky Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kota Tegal

Hadiri Uji Tahfidz MI Mambaul Ulum, Kasiman Mahmud Desky Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kota Tegal

29 Apr 2026
Artikel Selanjutnya

KMA 668 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Pelepasan Jamaah Haji Oleh Walikota Tegal

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset