Tegal Timur – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tegal Timur Kota Tegal, melaksanakan program unggulan dengan memberikan layanan akad nikah secara streaming. Pelayanan tersebut merupakan upaya KUA Kretek dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Walaupun layanan akad nikah di Balai Nikah KUA dibatasi hanya bisa dihadiri 10 orang karena untuk mentaati protokol kesehatan.”Masa pandemi Covid-19 tidak menghalangi masyarakat dalam mendapatkan kemudahan layanan pernikahan,” ungkap Kepala KUA Kec. Tegal Timur, Moh. Syamsul Arif usai memimpin ijab kabul, Kamis, 11 Agustus 2021.
Menurut Mas AR (Panggilan Akrab Kepala KUA Kec. Tegal Timur), dengan pelaksanaan akad nikah secara live streaming ini bisa mengurangi terjadinya kerumunan di balai nikah KUA Kec. Tegal Timur. Tetapi anggota keluarga dan saudara pasangan pengantin tetap bisa menyaksikan dari rumah melalui HP masing- masing.
Disaat kondisi pandemi Covid-19 KUA Kec. Tegal Timur akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Layanan live streaming merupakan program unggulan di KUA Kec. Tegal Timur, disamping program “Laskar Nikah” setelah ijab qabul pengantin langsung mendapatkan KTP dan KK baru dengan status kawin.
Mas AR menambahkan, bahwa Layanan live streaming Ijab Qobul hanya untuk calon manten yang menikah di Balai Nikah KUA Kec. Tegal Timur.
Layanan live streaming Akad Nikah bisa di lakukan dengan dua cara, yakni via WA dan bisa juga via live youtobe channel Moh. Syamsul Arif.
Sementara pasangan pengantin yang menjalani ijab Qabul di KUA Kec. Tegal Timur yakni Abdul Chalim warga ds Suradadi Kab. Tegal yang menyunting Fatmawati, warga Kel. Kejambon Kota Tegal menyatakan kegembiraannya dengan layanan live streaming pernikahan di KUA Kec. Tegal Timur.