Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Bimbingan Masyarakat Islam

Kua Kec. Tegal Timur Luncurkan “Mardiah”

oleh admin
Juli 6, 2022
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kua Kec. Tegal Timur Luncurkan “Mardiah”
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal Timur—  Hari Sabtu, 29 Mei 2021 adalah hari yang bersejarah untuk keluarga besar KUA Se-Indonesia. Karena pada hari itu, Menteri Agama melakukan Kick Off Program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) 2021. Program yang akan menyasar 100 KUA di tahun ini, dimulai dengan Pencanangan Enam KUA Model oleh Menag, di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Program Revitalisasi merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

Menag Gus Yakut menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA, yakni:

1. Untuk meningkatkan kualitas umat beragama,

2. Untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,

3. Untuk memperkuat program dan layanan keagamaan.

4. Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat keagamaan.

Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan serta transformasi digital.

Transformasi Digital yang di maksud adalah Melakukan Digitalisasi Arsip atau Dokumen yang ada di KUA, khususnya dokumen nikah dan wakaf.

Proses digitalisasi data di KUA, khususnya data nikah dan data wakaf menjadi urgen di lakukan dan mendesak. Sebab, hal ini akan mempermudah KUA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga, dengan digitalisasi data nikah dan wakaf, maka akan mengamankan data-data tersebut, jika ada bencana alam, baik banjir atau gempa bumi.

Menyambut program mulia tersebut, maka KUA Kec. Tegal Timur bergerak cepat untuk melakulan digitalisasi data, kususnya data nikah.

Program digitalisasi data Nikah di KUA Kec. Tegal Timur sejatinya sudah di lakukan sejak tahun 2019.

Dan bertepatan dengan tahun baru Islam tanggal 1 Muharrom 1443 H, KUA Kec. Tegal Timur meluncukarkan Program Manajemen arsip digital Akta Nikah yang di singkat MARDIAH.

Menurut Kepala KUA Kec. Tegal Timur, Moh. Syamsul Arif menjelaskan bahwa

Program MARDIAH atau Manajemen arsip digital Akta Nikah di lakukan secara sederhana dengan 3 jalan.

1. Input data nikah (khususnya data nikah lama ke dalam simkah web.

2. Melalui Simbadak Jateng

3. Melalui scan Register Nikah.

Menurutnya untuk saat ini jumlah data nikah yang sudah di Digitalisasi sebanyak 12.443 Akta Nikah. Syamsul mentargetkan, akhir tahun 2021 sudah 30.000 akta nikah yang sudah di digitalisasi.

Program MARDIAH sangatlah mulia, karena bisa membantu masyarakat yang ingin membuat Duplikat Nikah atau lainnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Teh Tubruk Ajak Masyarakat Untuk Berperilaku Moderat

Artikel Selanjutnya

Pelatihan di Wilayah Kerja

Artikel Terkait

Muhdzir : Mari Kita Perkuat Pilar Kebhinekaan, Demi Mewujudkan Indonesia Hebat
Berita

Muhdzir : Mari Kita Perkuat Pilar Kebhinekaan, Demi Mewujudkan Indonesia Hebat

oleh adminweb
22 Mei 2023
0

Tegal – Sebanyak 60 orang pemuda & pemudi  ikuti Kegiatan Kemah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pusat Bimbingan dan Pendidikan...

Selanjutnya
Kemenag Gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA

Kemenag Gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA

09 Mei 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Kota Tegal

21 Mar 2023
Hindun NA : Solusi Stunting Melalui Pembinaan Calon Pengantin Sehat

Hindun NA : Solusi Stunting Melalui Pembinaan Calon Pengantin Sehat

25 Agu 2022
Fathul Himam : Satu Keluarga, Satu Perencanaan Keuangan

Fathul Himam : Satu Keluarga, Satu Perencanaan Keuangan

27 Jun 2022
Peningkatan Ekonomi Umat Melalui Pengelolaan Zakat Produktif

Peningkatan Ekonomi Umat Melalui Pengelolaan Zakat Produktif

23 Jun 2022
Artikel Selanjutnya

Pelatihan di Wilayah Kerja

Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama

Inovasi Layanan Santri Ngater Teko ( Pesantren Literasi Mengajak Warga Terminal Tegal Kota)

Inovasi Layanan Santri Ngater Teko ( Pesantren Literasi Mengajak Warga Terminal Tegal Kota)

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.