Tegal-Lima orangpengawas PAI diambil sumpah jabatan dan dikukuhkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, H. Nuril Anwar, SH, MH, (21/01). Digelar di aula kantor acara tersebut dihadiri para pejabat struktural dan para pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Tegal, serta sejumlah tamu undangan.
Pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi perhatian dan pesan Kakankemenag kepada pengawas PAI yang baru diambil sumpahnya. Adalah untuk ikut mengawal kurikulum 2013. Karena Kemenag tetap menerapkan kurikulum 2013 ini dalam pembelajaran PAI.
Menurutnya sekarang ini pengawas diberi porsi dan tanggungjawab yang lebih besar seperti berkenaan dengan SKP guru, mutasi dan promosi serta pendataan guru-guru yang belum bersertifikasi. Dengan demikian pengawas mempunyai power yang kuat dalam pembinaan guru.
Kakankemenag kembali mengingatkan, bahwa pengawas memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk turut mengantarkan anak-anak bisa mengaji/membaca al-Qur’an dengan baik dan benar baik tingkat SD,SMP, maupun SMA.
Jumlah pengawas Kankemenag Kota Tegal saat ini hanya lima orang. Hal ini tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Namun untuk pengusulan dan pengangkatan pengawas sendiri menemui kendala. Karena yang menandatangani SK pengawas adalah Menteri bukan Kakanwil. Kankemenag sebenarnya telah mengusulkan pengangkatan pengawas, tetapi sampai saat ini SK belum turun.
Terkait dengan implementasi kurikulum 2013 di sekolah dirinya meminta kerjasama dan bantuan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan. Permintaan itu disampaikannya langsung kepada Kadisdik Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami yang hadir menyaksikan jalannya pengambilan sumpah dan pengukuhan pengawas PAI_lil
;mso-bidi-font-family: Arial;mso-bidi-theme-font:minor-bidi'>Menurutnya peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini. Melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya, penyuluh diminta untuk memberikan pemahaman mengenai zakat dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya melalui pengajian/ceramah keagamaan yakni menjadikan masalah zakat sebagai materi di setiap ceramah keagamaan/ yang mereka sampaikan kepada masyarakat.(lil)