Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Tanpa Kategori

Jumlah pengawas tak sebanding dengan kebutuhan di lapangan

oleh admin
Juli 13, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jumlah pengawas tak sebanding dengan kebutuhan di lapangan
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Lima orangpengawas PAI diambil sumpah jabatan dan dikukuhkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, H. Nuril Anwar, SH, MH, (21/01). Digelar di aula kantor acara tersebut dihadiri para pejabat struktural dan para pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Tegal, serta sejumlah tamu undangan.

Pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi perhatian dan pesan Kakankemenag kepada pengawas PAI yang baru diambil sumpahnya. Adalah untuk ikut mengawal kurikulum 2013. Karena Kemenag tetap menerapkan kurikulum 2013 ini dalam pembelajaran PAI.

Menurutnya sekarang ini pengawas diberi porsi dan tanggungjawab yang lebih besar seperti berkenaan dengan SKP guru, mutasi dan promosi serta pendataan guru-guru yang belum bersertifikasi. Dengan demikian pengawas mempunyai power yang kuat dalam pembinaan guru.

Kakankemenag kembali mengingatkan, bahwa pengawas memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk turut mengantarkan anak-anak bisa mengaji/membaca al-Qur’an dengan baik dan benar baik tingkat SD,SMP, maupun  SMA.

Jumlah pengawas Kankemenag Kota Tegal saat ini hanya lima orang. Hal ini tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Namun untuk pengusulan dan pengangkatan pengawas sendiri menemui kendala. Karena yang menandatangani SK pengawas adalah Menteri bukan Kakanwil. Kankemenag sebenarnya telah mengusulkan pengangkatan pengawas, tetapi sampai saat ini SK belum turun.

Terkait dengan implementasi kurikulum 2013 di sekolah dirinya meminta kerjasama dan bantuan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan. Permintaan itu disampaikannya langsung kepada Kadisdik Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami yang hadir menyaksikan jalannya pengambilan sumpah dan pengukuhan pengawas PAI_lil

;mso-bidi-font-family: Arial;mso-bidi-theme-font:minor-bidi'>Menurutnya peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini. Melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya, penyuluh diminta untuk memberikan pemahaman mengenai zakat dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya melalui pengajian/ceramah keagamaan yakni menjadikan masalah zakat sebagai materi di setiap ceramah keagamaan/ yang mereka sampaikan kepada masyarakat.(lil)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tes seleksi penyuluh agama islam non PNS diikuti 27 pelamar

Artikel Selanjutnya

Proses pendaftaran haji bisa selesai setengah jam

Artikel Terkait

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal
Tanpa Kategori

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal

oleh adminweb
21 Okt 2024
0

Tegal (Humas) - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melaksanakan pengawasan sertifikat halal di wilayah Kota...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

01 Okt 2024
MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

24 Sep 2024
MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

24 Sep 2024
Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

23 Sep 2024
Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Sep 2024
Artikel Selanjutnya
Proses pendaftaran haji bisa selesai setengah jam

Proses pendaftaran haji bisa selesai setengah jam

Kankemenag gelar Rakor implementasi Kurikulum 2013 PAI

Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, izin operasional tidak bisa dilanjutkan

Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, izin operasional tidak bisa dilanjutkan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset