Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Tanpa Kategori

Proses pendaftaran haji bisa selesai setengah jam

oleh admin
Juli 13, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Proses pendaftaran haji bisa selesai setengah jam
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Kankemenag Kota Tegal menerapkan pelayanan haji dalam satu atap. Dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Tegal dan Bank BRI. Kedua instansi tersebut membuka unit pelayanan di Kankemenag. Pelayanan haji satu atap mendapat dukungan penuh dari IPHI Kota Tegal, dengan memberikan dana hibah untuk pembangunan dan pengadaan fasilitas pendukung pelayanan.

Sejak diresmikan awal tahun lalu oleh Kakanwil Kemenag Jateng Drs. H. Khaeruddin, MA waktu itu, pelayanan haji satu atap telah memberikan banyak manfaat yang sangat dirasakan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi harus ke bank untuk membuka tabungan haji maupun untuk pembayaran administrasi pendaftaran haji. Begitupun dengan pemeriksaan kesehatan, pendaftar haji tidak perlu ke puskesmas, cukup melakukan pemeriksaan di satu tempat yakni di Kankemenag.

Melalui pelayanan satu atap ini pelayanan haji lebih efektif dan efisien. Semua proses pendaftaran haji dapat dilakukan di satu tempat sehingga menghemat waktu dan tenaga. Hal ini yang kini sangat dirasakan masyarakat. Berbeda halnya bila pelayanan ibadah haji masih terpisah-pisah. Otomatis para pendaftar haji harus bolak-balik ke bank dan pukesmas, sehingga kurang efisien dan menyulitkan.

Respon masyarakat cukup bagus terhadap adanya pelayanan haji satu atap ini, seperti yang dikatakan Kasi Haji, Drs. H.  Abdul Ghofir di ruang kerjanya, (28/01). Dikatakannya masyarakat merasa dilayani, tidak lagi seperti dipingpong, harus bolak-balik ke Kankemenag, bank dan puskesmas untuk mengurus pendaftaran haji. Proses pendaftaran haji bisa selesai dalam waktu setengah jam, hingga langsung mendapat porsi. “Semua ini terlaksana berkat izin Allah Swt dan dukungan semua pihak, pimpinan, semua instansi yang terlibat dan masyarakat dalam hal ini IPHI yang telah membantu pembangunan gedung dan meubelernya sebagai hibah untuk negara. Artinya negara diuntungkan dengan pemberian hibah ini”, ungkapnya.

Ditambahkannya pelayanan haji satu atap ini didukung fasilitas gedung yang cukup representatif, dengan setting ruangan dan fasilitas pendukung layaknya bank, sehingga semuanya merasa terlindungi dan nyaman.

Kota Tegal menjadi pelopor dalam pelayanan haji satu atap dan menjadi satu-satunya di Jawa Tengah. Terobosan ini menjadi bagian dari program unggulan Kankemenag Kota Tegal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(lil)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jumlah pengawas tak sebanding dengan kebutuhan di lapangan

Artikel Selanjutnya

Kankemenag gelar Rakor implementasi Kurikulum 2013 PAI

Artikel Terkait

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal
Tanpa Kategori

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal

oleh adminweb
21 Okt 2024
0

Tegal (Humas) - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melaksanakan pengawasan sertifikat halal di wilayah Kota...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

01 Okt 2024
MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

24 Sep 2024
MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

24 Sep 2024
Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

23 Sep 2024
Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Sep 2024
Artikel Selanjutnya

Kankemenag gelar Rakor implementasi Kurikulum 2013 PAI

Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, izin operasional tidak bisa dilanjutkan

Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, izin operasional tidak bisa dilanjutkan

Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan

Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset