Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Tanpa Kategori

SEJARAH

oleh admin
Juni 24, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
108
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

SEJARAH

Kementerian Agama berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor I/SD, dengan Prof. H. M. Rasjidi, BA sebagai Menteri Agama pertama. Dalam konferensi Dinas Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Solo tanggal 17 s/d 18 Maret 1947, Menteri Agama Prof. H. M. Rasjidi, BA menerangkan bahwa sebab-sebab pemerintah mendirikan Kementerian Agama adalah un­tuk memenuhi maksud UUD 45 pasal 29 yang menerangkan bahwa Negara berdasarkan ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1949 ditetapkan perincian tugas pokok Kementerian Agama adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan asas “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan sebaik-baiknya
  2. Menjaga bahwa tiap-tiap penduduk mempunyai kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
  3. Menyelenggarakan, memimpin, dan mengawasi pendidikan agama pada sekolah-sekolah negeri
  4. Menjalankan, memimpin, membina / membimbing, dan memupuk, serta mengamati pendidikan dan pengajaran di madrasah dan perguruan-perguruan agama lainnya
  5. Menyelenggarakan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan pelayanan rohani, kepada anggota-anggota tentara, asrama-asrama rumah-rumah penjara, dan tempat-tempat lain yang dipandang perlu
  6. Mengatur, mengerjakan, dan mengamati segala hal yang bersangkutan dengan pencatatan pernikahan, rujuk, dan talak orang Islam
  7. Memberikan bantuan maksimal untuk perbaikan dan pemeliharaan tempat tempat untuk beribadah
  8. Menyelenggarakan, mengurus dan mengawasi segala sesuatu yang bersangkut paut dengan Pengadilan Agama dan Mahkamah Islam Tinggi 
  9. Menyelidiki, menentukan, mendaftarkan dan mengawasi pemeliharaan wakaf wakaf 
  10. Mempertinggi kecerdasan umat dalam hidup bermasyarakat dan hidup beragama

 

Pada tahun 1971 dikeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 53 tahun 1971 tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang dan Tata Kerja Instansi Departemen Agama Daerah. Adapun susunannya adalah sebagai berikut :

  1. Perwakilan Departemen Agama Provinsi
  2. Perwakilan Departemen Agama Kabupaten
  3. Kantor Urusan Agama Kecamatan
  4. Urusan Pengawas adalah Inspektorat Perwakilan

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota, Struktur Kantor Departemen Agama Kota Kota Tegal adalah sebagai berikut :

1.       Kantor Departemen Agama

2.       Sub. Bagian Tata Usaha

3.       Seksi Urusan Agama Islam

4.       Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh

5.       Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum

6.       Seksi Pendidikan Keagamaan dan pondok Pesantren

7.       Seksi Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid

8.       Penyelenggara Zakat dan Wakaf

 

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2010 dan No. 373 Tahun 2002, Struktur Kantor Kementerian Agama Kota Tegal  adalah sebagai berikut :

1.       Kantor Kementerian Agama

2.       Sub. Bagian Tata Usaha

3.       Seksi Urusan Agama Islam

4.       Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh

5.       Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum.

6.       Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren

7.       Seksi Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid

8.       Penyelenggara Zakat dan Wakaf

 

BerdasarkanPeraturan  Menteri Agama No. 10 Tahun 2010 dan No. 13 Tahun 2012, Struktur Kantor Kementerian Agama Kota Tegal sebagai berikut :

1.       Kantor Kementerian Agama

2.         Sub. Bagian Tata Usaha

3.         Seksi Pendidikan Madrasah

4.         Seksi Pendidikan Agama Islam dan  Pondok Pesantren

5.         Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh

6.         Seksi Bimbingan Maysrakat Islam

7.         Penyelenggara Syariah

8.         Penyelenggara Katolik.

9.      Kelompok Jabatan Fungsional

Adapun Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal adalah sebagai berikut :

1. H.M Nuruddin (Periode 1976 – 1980 )

2. H. Abd Muis Syams (Periode 1980 – 1982 )

3. H. Dahlan, BA (Periode 1982 – 1990 )

4. Drs. H. Shofee ( Periode 1990 – 1993)

5. Drs. H. Mulyono ( Periode 1993 – 1998 )

6. Drs. H. Wahyadin A Ghani (Periode 1998 – 2000)

7. Drs. H. Harno ( Periode 2000 – 2004)

8. Drs. H. Akhmad Rifa'i, M.Pd ( Periode 2004 – 2011)

9. H. Nuril Anwar, SH, MH ( Peride 2011 – 2017 )

10. H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.H.I ( Periode 2017 – sekarang

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PERATURAN PRESIDEN

Artikel Selanjutnya

Pedoman Pendaftaran Haji Reguler

Artikel Terkait

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal
Tanpa Kategori

Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Tegal Lakukan Pengawasan Sertifikat Halal

oleh adminweb
21 Okt 2024
0

Tegal (Humas) - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melaksanakan pengawasan sertifikat halal di wilayah Kota...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

Kankemenag Kota Tegal Musnahkan 4.519 Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah yang Sudah Usang

01 Okt 2024
MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

MI AtTaqwa Rayakan World Clean Up Day dengan Semangat Kebersamaan

24 Sep 2024
MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

MI Ihsaniyah 01 Kaligangsa Gelar Aksi Bersih-Bersih dalam Rangka World Clean Up Day

24 Sep 2024
Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

Penguatan Motivasi ASN Se-Eks Karesidenan Pekalongan: Menyongsong Transisi Pemerintahan dengan Nilai Budaya Kerja

23 Sep 2024
Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Pelepasan Kontingen PORSADIN Kota Tegal : 28 Peserta Siap Berlaga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Sep 2024
Artikel Selanjutnya

Pedoman Pendaftaran Haji Reguler

Tata Cara Pendaftaran Haji

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset