Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

oleh admin
Juni 23, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
8.4k
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH OLEH

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA TEGAL

(Sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadat)

 

  1. Permohonan dari Panitia Pendirian Rumah Ibadah ke Kantor Kementerian Agama;
  2. Daftar nama dan fotocopy KTP pengguna paling sedikit 90 orang (disahkan oleh pejabat setempat);
  3. Daftar dukungan masyarakat setempat + 60 orang (disahkan oleh lurah/kades);
  4. Susunan kepanitiaan Pendirian Tempat Ibadah;
  5. Gambar Bangunan;
  6. Sertifikat tanah bukan atas nama perorangan;
  7. Permohonan yang lengkap dilanjutkan tinjauan lokasi;
  8. Hasil penelitian administrasi dan tinjauan lokasi sebagai dasar dikeluarkan rekomendasi.

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tata Cara Pendaftaran Haji

Artikel Selanjutnya

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

Artikel Terkait

Berita

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Kota Tegal

oleh adminweb
21 Mar 2023
0

JADWAL-IMSAKUnduh

Selanjutnya
Kemenag Gelar Kampanye Mandatory Halal

Kemenag Gelar Kampanye Mandatory Halal

20 Mar 2023
Fathul Himam : Sambut Bulan Ramadhan, Mari Tingkatkan Toleransi

Fathul Himam : Sambut Bulan Ramadhan, Mari Tingkatkan Toleransi

20 Mar 2023
Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal, Kemenag Kota Tegal Gandeng Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal Selenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juleha

Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal, Kemenag Kota Tegal Gandeng Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal Selenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juleha

16 Mar 2023
Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas Petugas Perwakafan, Kemenag Gelar Pembinaan Nadzir dan PPAIW

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas Petugas Perwakafan, Kemenag Gelar Pembinaan Nadzir dan PPAIW

09 Mar 2023
ASN Kemenag Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

ASN Kemenag Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

08 Mar 2023
Artikel Selanjutnya

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

LAYANAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI IJIN PENDIRIAN RA & MADRASAH

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.