Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

oleh admin
Juni 22, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
57
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

 

  1. Persyaratan Administratif

          a. Penyelenggaraan merupakan organisasi berbadan hukum;

          b. Memiliki struktur organisasi AD/ART dan pengurus;

          c. Mendapat rekomendasi dari Kepala Kementerian Agama;

          d. Memiliki kesanggupan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan paling sedikit sampai satu (1) tahun pelajaran berikutnya.

 

      2. Persyaratan Teknis

          a. Kurikulum;

          b. Rencana Pengembangan;

          c. Jumlah dan prosentasi Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Administrasi;

          d. Sarana dan Prasarana.

 

      3. Persyaratan Kelayakan

          a. Tata ruang;

          b. Geografis;

          c. Ekologis;

          d. Prospek pendaftar;

          e. Sosial dan budaya;

          f. Demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal.

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Artikel Selanjutnya

Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

Artikel Terkait

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022
Berita

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022

oleh adminweb
28 Jul 2022
0

Kota Tegal - POSPEDA ( Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Daerah ) kali ini diselenggarakan di Stadion...

Selanjutnya
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

07 Jul 2022
Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

04 Jul 2022
Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

30 Jun 2022
Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

14 Jul 2022
SE. No. 10 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 M

SE. No. 10 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 M

28 Jun 2022
Artikel Selanjutnya

Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

LAYANAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI IJIN PENDIRIAN RA & MADRASAH

SYARAT PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN SARPRAS RA / MADRASAH

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.