Tegal (humas) – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah pasca Hari Raya Idul Fitri tidak mengurangi komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Selatan dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pencatatan pernikahan, secara optimal kepada masyarakat.
Tercatat sebanyak 22 peristiwa pernikahan telah dilaksanakan dan tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Kelurahan Keturen, Randugunting, Kalwet, Debong Tengah, Debong Kidul, Bandung, dan Tunon. Seluruh rangkaian pelayanan tersebut dipimpin langsung oleh penghulu, Abdul Basir, selaku Kepala KUA Tegal Selatan, yang memastikan setiap pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
Abdul Basir menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penerapan WFA sebagai bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja pasca Idulfitri. Ia menyampaikan bahwa KUA Tegal Selatan telah melakukan langkah antisipatif dengan pengaturan jadwal petugas dan kesiapan sumber daya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan WFA sebagai langkah adaptif dalam tata kelola kerja. Namun demikian, pelayanan publik, khususnya pencatatan pernikahan, tetap menjadi prioritas utama kami. Kami memastikan seluruh proses pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Basir.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa komitmen pelayanan tidak hanya sebatas pemenuhan tugas administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, momentum pasca Idulfitri justru menjadi periode yang cukup tinggi permintaan layanan nikah, sehingga diperlukan kesiapan ekstra dari seluruh jajaran KUA.
“Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pernikahan tetap tinggi, terlebih setelah Idulfitri. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh jajaran tetap siaga dan responsif. Pelayanan harus tetap hadir di tengah masyarakat, apa pun kebijakan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Hal ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Tegal Selatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa pelayanan keagamaan tetap berjalan secara prima dalam kondisi apa pun.







