Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Juknis pelaksanaan BOS disosialisasikan

oleh admin
Agustus 10, 2015
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Juknis pelaksanaan BOS disosialisasikan
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Kankemenag Kota Tegal melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis, (06/08). Bertempat di Aula Kankemenag, sosialisasi perihal BOS ini disampaikan Kasi Madrasah Hj. Muhsonah, S.Pd.I. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala dan bendahara madrasah.

Sosialisasi dilakukan berkaitan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah MI dan MTs. Selain mengenai mekanisme pelaksanaan BOS dan penggunaan BOS sebagimana diatur dalam Juknis, hal penting lain yang disampaikan dalam kesempatan ini adalah mengenai penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKM).

Dalam hal penggunaan dana BOS, ketentuan Juknis terbaru berbeda dengan Juknis sebelumnya. Bila sebelumnya digunakan untuk 14 komponen pembiayaan maka berdasar Juknis terbaru disederhanakan hanya menjadi lima jenis belanja yaitu belanja barang/jasa, belanja kegiatan, belanja pegawai, belanja bansos, dan perjalanan dinas.

Untuk diketahui mekanisme penyaluran dana BOS ke madrasah sudah diatur Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam suratnya yang bernomor DJ.I/PP.04/1374/2015 tanggal 8 Mei 2015 tentang Revisi Petunjuk Teknis BOS Madrasah.  Bagi madrasah swasta di Jawa Tengah pada tahap pertama penyaluran dana BOS dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi, sedangkan tahap kedua oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Untuk madrasah negeri dana BOS sudah teranggarkan dalam DIPA masing-msing Satker madrasah.

Adanya pengalihan penyaluran dana BOS dari Provinsi  ke Kab/Kota menjadi salah satu faktor terlambatnya pencairan dana BOS tahap kedua. Belum kelarnya revisi DIPA terkait dengan pengalihan anggaran BOS dari Propinsi ke Kab/Kota dan adanya perubahan akun berdampak molornya dana BOS diterimakan oleh madrasah. Karena pencairan dana BOS belum bisa dilakukan sebelum revisi DIPA turun. Namun Kasi Madrasah memastikan bahwa dalam waktu dekat ini revisi DIPA selesai dan BOS segera bisa disalurkan.

Adapun ketentuan bagi madrasah swasta untuk dapat menerima dana BOS tahap demi tahap setidak-tidaknya telah melengkapi persyaratan antara lain sudah menyerahkan SPJ tahap sebelumnya, menyerahkan RKAM yang disetuji PPK, menyerahkan DRPP (Daftar Rincian Permintaan Pembayaran) yang disetujui PPK, menyerahkan SPPB, dan menyerahkan daftar PTK honorer disertai nominatifnya dan menyerahkan daftar panitia kegiatan disertai nominatifnya.(lil)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Empat kata kunci dalam penggunaan TIK di Kemenag

Artikel Selanjutnya

KUA Margadana tempati kantor sementara

Artikel Terkait

Kemenag Kota Tegal, Gelar Tes IVA dan Sadanis Secara Gratis
Berita

Kemenag Kota Tegal, Gelar Tes IVA dan Sadanis Secara Gratis

oleh adminweb
10 Agu 2022
0

Tegal - Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pencegahan dini masyarakat terhadap kanker serviks dan payudara, Kementerian Agama Kota Tegal bekerja...

Selanjutnya
Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022

Seksi PAKIS Kemenag Kota Tegal Gelar POSPEDA Tahun 2022

28 Jul 2022
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

07 Jul 2022
Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

Perdana Setelah Pandemi, 110 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Resmi Dilepas oleh Walikota

04 Jul 2022
Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

Penyerahan SK PPPK di Kankemenag Kota Tegal, Tohari : PPPK tetap harus berkinerja maksimal.

30 Jun 2022
Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Tegal

14 Jul 2022
Artikel Selanjutnya
KUA Margadana tempati kantor sementara

KUA Margadana tempati kantor sementara

Kankemenag Kota Tegal dilengkapi CCTV

Kankemenag Kota Tegal dilengkapi CCTV

Voli di Jumat pagi

Voli di Jumat pagi

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.