Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

oleh admin
Juni 23, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
13.1k
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH OLEH

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA TEGAL

(Sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadat)

 

  1. Permohonan dari Panitia Pendirian Rumah Ibadah ke Kantor Kementerian Agama;
  2. Daftar nama dan fotocopy KTP pengguna paling sedikit 90 orang (disahkan oleh pejabat setempat);
  3. Daftar dukungan masyarakat setempat + 60 orang (disahkan oleh lurah/kades);
  4. Susunan kepanitiaan Pendirian Tempat Ibadah;
  5. Gambar Bangunan;
  6. Sertifikat tanah bukan atas nama perorangan;
  7. Permohonan yang lengkap dilanjutkan tinjauan lokasi;
  8. Hasil penelitian administrasi dan tinjauan lokasi sebagai dasar dikeluarkan rekomendasi.

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tata Cara Pendaftaran Haji

Artikel Selanjutnya

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

Artikel Terkait

Survey Kepuasan Masyarakat di Kankemenag Kota Tegal
Berita

Survey Kepuasan Masyarakat di Kankemenag Kota Tegal

oleh adminweb
18 Des 2025
0

📊 Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survey Kepuasan Masyarakat sebagai wujud evaluasi...

Selanjutnya
Keteladanan dalam Pengabdian : Kemenag Kota Tegal Gelar Family Gathering dan Pelepasan Purna Tugas

Keteladanan dalam Pengabdian : Kemenag Kota Tegal Gelar Family Gathering dan Pelepasan Purna Tugas

08 Des 2025
KUA Tegal Timur Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

KUA Tegal Timur Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

28 Okt 2025
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Kemenag Kota Tegal Salurkan Insentif untuk 185 Rohaniawan, Wujud Apresiasi dan Sinergi

Kemenag Kota Tegal Salurkan Insentif untuk 185 Rohaniawan, Wujud Apresiasi dan Sinergi

08 Des 2025
Artikel Selanjutnya

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH

Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

LAYANAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI IJIN PENDIRIAN RA & MADRASAH

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset